INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi

Berdasarkan Permen PUPR No. 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan tenaga kerja di sektor konstruksi. Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi landasan untuk transformasi sertifikasi konstruksi, termasuk perubahan istilah yang sebelumnya Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) menjadi SKK. Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut: 1. Kualifikasi Ahli yang terdiri atas Jenjang 7, 8, dan 9. 2. Kualifikasi Teknisi atau Analis yang terdiri atas Jenjang 4, 5, dan 6. 3. Kualifikasi Operator yang terdiri atas Jenjang 1, 2, dan 3. Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan tercatat di LPJK. Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut: Sertifikat Kompetensi Kerja Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai nama BPS sebelum tahun 2023 dan sesuai dengan Kemendagri mulai tahun 2023 Provinsi : menyatakan nama provinsi di Indonesia Operator_1 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi operator pada jenjang 1 (sertifikat) Operator_2 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi operator pada jenjang 2 (sertifikat) Operator_3 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi operator pada jenjang 3 (sertifikat) Teknisi/Analis_4 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi teknisi/analis pada jenjang 4 (sertifikat) Teknisi/Analis_5 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi teknisi/analis pada jenjang 5 (sertifikat) Teknisi/Analis_6 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi teknisi/analis pada jenjang 6 (sertifikat) Ahli_7 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi ahli pada jenjang 7 (sertifikat) Ahli_8 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi ahli pada jenjang 8 (sertifikat) * Ahli_9 : menyatakan jumlah SKK Konstruksi kualifikasi ahli pada jenjang 9 (sertifikat)

Data and Resources

Metadata

Field Value
Source https://data.pu.go.id/dataset/sertifikat-kompetensi-kerja-skk-konstruksi
Version
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Catatan Kurator
    Catatan Tambahan Kurator
    Periode Data
    Akses Data
    Kode Daftar Data
    Kode Indikator MMS
    Kode Standar Data
    Satuan
    Ukuran
    Jenis Data
    Kategori
    Data Prioritas
    Kriteria Prioritas
    Indikator Prioritas
    Tipe Instansi
    Kode Metadata Indikator
    Kode Metadata Kegiatan
    Interpretasi
    Metode Perhitungan
    Rumus
    Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
    Kode Referensi
    Indikator Komposit
    Level Estimasi
    ID Kegiatan MMS
    ID Kegiatan
    Judul Kegiatan
    Tahun Kegiatan
    Jenis Statistik
    Cara Pengumpulan Data
    Sektor Kegiatan
    Identitas Rekomendasi
    Instansi Penyelenggara
    Alamat Instansi
    No. Telepon Instansi
    Email Instansi
    No. Faksimile Instansi
    Unit Eselon 1
    Unit Eselon 2
    Nama Penanggungjawab
    Jabatan Penanggungjawab
    Alamat Penanggungjawab
    No. Telepon Penanggungjawab
    Email Penanggungjawab
    No. Faksimile Penanggungjawab
    Latar Belakang Kegiatan
    Tujuan Kegiatan
    Kegiatan Ini Dilakukan
    Frekuensi Penyelenggara
    Tipe Pengumpulan Data
    Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
    Metode Pengumpulan Data
    Sarana Pengumpulan Data
    Unit Pengumpulan Data
    Jenis Rancangan Sampel
    Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
    Metode Yang Digunakan
    Kerangka Sampel Tahap Terakhir
    Kerangka Sampel Tahap Terakhir
    Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
    Unit Sampel
    Unit Observasi
    Apakah Melakukan Uji Coba
    Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
    Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
    Petugas Pengumpulan Data
    Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
    Jumlah Petugas Supervisor
    Jumlah Petugas Enumerator
    Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
    Tahapan Pengolahan Data
    Metode Analisis
    Unit Analisis
    Tingkat Penyajian Hasil Analisis
    Ketersediaan Produk Tercetak
    Ketersediaan Produk Digital
    Ketersediaan Produk Mikrodata
    Nama Produsen Data
    Total MS-VAR
    Total MS-IND
    Periode Submission