Active

ADMINISTRASI_AR_DESAKEL

Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi tahun 2022 (revisi edisi 27 Desember 2022) merupakan pemutakhiran dari Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan edisi bulan Mei tahun 2021. Proses pemutakhiran yang dilakukan antara lain: (1) Pemuktahiran data batas administrasi desa/kelurahan hasil Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2021; (2) Penyelarasan batas desa/kelurahan pada batas kabupaten/kota; (3) Penyelarasan area saling klaim dan tidak terdefinisi dengan metode thiessen polygon, dan dibagi berdasarkan prinsip sama jarak lalu digabungkan dengan desa/kelurahan di sekitarnya; (4) Sinkronisasi data wilayah administrasi desa/kelurahan berdasarkan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021; (5) Pemutakhiran garis pantai menggunakan data garis pantai dari PPKLP tahun 2022; (6) Penyesuaian alokasi wilayah administrasi provinsi baru di Papua Barat; (7) Perubahan kodewil Desa Botain dari 92.04.22.2010 menjadi 92.01.54.2005 sesuai Kepmendagri 100.1.1-6117; (8) Perubahan geometri batas desa/kelurahan mengikuti Permendagri Kabupaten/Kota terbaru.Sumber data pada geodatabase ini antara lain data batas desa/kelurahan hasil kegiatan Ajudikasi Batas Desa tahun 2013 - 2015, Delineasi Batas Wilayah Administrasi desa secara kartometrik tahun 2016 - 2017, Delineasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan tahun 2018 - 2019, sinkronisasi data batas desa hasil penetapan Pemerintah Daerah mengacu pada standar nasional Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) tahun 2019, Kesepakatan Teknis batas wilayah administrasi desa tahun 2020, Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Desa/Kelurahan Tahun 2021, Delineasi batas wilayah administrasi desa melalui kegiatan perjanjian Kerja Sama antara BIG dengan Pemerintah Daerah baik melalui PKS maupun PNBP, data batas wilayah administrasi desa/kelurahan dari Pemerintah Daerah, dan data batas wilayah administrasi desa dari Peta Rupa Bumi Indonesia. Geodatabase ini dibuat menggunakan Garis Pantai Edisi Tahun 2022. Beberapa catatan tambahan dalam Geodatabase data batas wilayah administrasi desa/kelurahan tahun 2022 ini diantaranya adalah : (1) Masih terdapat area tidak terdefinisi untuk wilayah pulau dan danau; (2) Masih terdapat beberapa desa/kelurahan yang tidak ada dalam data spasial karena merupakan hasil pemekaran, rekap daftar desa yang belum ada dalam database ini terlampir dalam tabel rekapitulasi indeks desa berdasarkan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021; (3) Masih terdapat kondisi desa yang memiliki perbedaan cakupan wilayah administrasi Kecamatan antara data spasial dengan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 di wilayah Papua; (5) Terdapat beberapa wilayah desa yang belum dapat disesuaikan ke batas kabupaten/kota; (6) Terdapat wilayah desa terapung yang tidak tergambarkan pada data garis pantai namun terdefinisi dalam kode dan data wilayah administrasi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Satuan
Ukuran
Konsep
Jenis Data
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Tipe Instansi Provinsi
Status Review Pembina
Kode Metadata Indikator
Kode Metadata Kegiatan
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Kode Referensi
Level Estimasi
ID Kegiatan MMS
ID Kegiatan
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara
Alamat Instansi
No. Telepon Instansi
Email Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab
Jabatan Penanggungjawab
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Dilakukan
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Kode Provinsi Produsen Data
Kode Kota Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission