Cakupan lokasi pemeliharaan kampung iklim (proklim) yang
dilaksanakan adalah perbandingan antara jumlah kelurahan yang telah
ditetapkan sebagai kampung iklim pada tahun t terhadap total jumlah
kelurahan yang ada di Kota Singkawang, dinyatakan dalam satuan
persen.
Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup
nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan
pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas
adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas
rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan
mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat
meningkatkan kesejahteraan ditingkat lokal sesuai dengan kondisi
wilayah.
Kampung Iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif
paling rendah setingkat rukun warga atau dusun dan paling tinggi
setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakatnya telah
melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara
berkesinambungan.
Adaptasi Perubahan Iklim adalah upaya yang dilakukan untuk
meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap dampak
248
perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian iklim ekstrim
sehingga potensi kerusakan akibat perubahan iklim berkurang, peluang
yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dapat dimanfaatkan, dan
konsekuensi yang timbul akibat perubahan iklim dapat diatasi.
Mitigasi Perubahan Iklim adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan
dalam upaya menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca sebagai bentuk
upaya penanggulangan dampak perubahan iklim.
Penetapan kampung iklim dilakukan oleh pemerintah pusat melalui
pengusulan (pendaftaran) ProKlim oleh pemerintah daerah yang diikuti
dengan penilaian ProKlim oleh pemerintah pusat.
Penilaian ProKlim dilaksanakan untuk menetapkan kampung iklim,
kategori ProKlim dan penerima apresiasi ProKlim.