INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.
Active

PENDAMPING REHABILITASI SOSIAL

Pendamping Rehabilitasi Sosial adalah sumber daya manusia kesejahteraan sosial yang meliputi pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial, relawan sosial, dan penyuluh sosial yang bekerja di bidang ATENSI. Salah satu pelaku dalam Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Salah satu pelaku dalam Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Rehabilitasi Sosial dalam Permensos 16 tahun 2020 tentang Atensi adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Sentra Layanan Sosial (Serasi) adalah layanan sosial yang terintegrasi bagi PPKS untuk dapat memenuhi kebutuhan dan memperoleh solusi terhadap masalah yang dihadapi secara efektif, efisien, dan berkelanjutan melalui rujukan atau penyelesaian secara langsung. Keberfungsian Sosial adalah suatu kondisi yang memungkinkan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, melaksanakan tugas dan peranan sosialnya, serta mengatasi masalah dalam kehidupannya. Program Rehabilitasi Sosial adalah program yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar untuk mencapai Keberfungsian Sosial individu, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Permensos 16 tahun 2020 tentang Atensi adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Satuan
Ukuran
Konsep
Jenis Data
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Tipe Instansi
Status Review Pembina
Kode Metadata Indikator
Kode Metadata Kegiatan
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Kode Referensi
Level Estimasi
ID Kegiatan MMS
ID Kegiatan
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara
Alamat Instansi
No. Telepon Instansi
Email Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab
Jabatan Penanggungjawab
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Dilakukan
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Kode Provinsi Produsen Data
Kode Kota Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission