INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama Kepercayaan dan Kecamatan di Kabupaten Majalengka

Dataset ini berisi data jumlah penduduk berdasarkan agama kepercayaan dan kecamatan di Kabupaten Majalengka dari tahun 2020 s.d. 2023.Dataset terkait topik Kependudukan ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS  merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.bps_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.bps_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS  merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.kemendagri_kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.kemendagri_nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri merujuk pada aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2019 dengan tipe data teks.agama_kepercayaan: menyatakan jenis-jenis agama kepercayaan dengan tipe data teks.islam: menyatakan penduduk dengan agama kepercayaan islam.kristen: menyatakan penduduk dengan agama kepercayaan kristen.katholik: menyatakan penduduk dengan agama kepercayaan katholik.hindu: menyatakan penduduk dengan agama kepercayaan hindu.budha: menyatakan penduduk dengan agama kepercayaan budha.konghunchu: menyatakan penduduk dengan agama kepercayaan konghuchu.aliran kepercayaan: menyatakan penduduk dengan agama aliran kepercayaan lainnya.jumlah_penduduk: menyatakan jumlah penduduk berdasarkan agama kepercayaan dan kecamatan dengan tipe data numerik.satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penduduk berdasarkan agama kepercayaan dan kecamatan dalam orang dengan tipe data teks.tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://opendata.majalengkakab.go.id/dataset/jumlah-penduduk-berdasarkan-agama-kepercayaan--dan-kecamatan-di-kabupaten-majalengka
Last Updated June 13, 2024, 11:29 (UTC)
Created June 13, 2024, 11:29 (UTC)
GUID 7636baec-e2ba-510c-90e1-8992a8ec0f7e
Language
dcat_issued 2022-12-14T08:09:29.845725+00:00
dcat_modified 2024-06-13T09:56:28.538000+00:00
dcat_publisher_name Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil