INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah perusahaan yang menyampaikan LKPM menurut Kabupaten/kota di Provinsi NTB

Konsep : Perusahaan, LKPM Definisi : - Pengertian perusahaan terdapat dalam Pasal 1 Undang-undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UWDP). Dalam Pasal 1 huruf (b) Undang-undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UWDP), perusahaan adalah :“Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yangmenjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dandidirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuktujuan memperoleh keuntungan atau laba” - Dasar Hukum:1.Pasal 15 huruf (c) Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal2.Pasal 7 huruf (c) Peraturan BKPM No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usahayang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala(Pasal 1 angka (41)Peraturan BKPM No. 7 Tahun 2018)" - LKPM adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang wajib disampaikan oleh setiap perusahaan atas progres proyek investasi yang sedang berjalan ataupun yang sudah komersil secara bertahap kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - LKPM wajib disusun secara berkala dan dilaporkan sekali dalam 3 bulan. Isinya tentang perkembangan penanaman modal serta apa saja kendala yang dialami untuk disampaikan pada BKPM. Laporan juga disampaikan kepada pemerintah yang bertanggung jawab atas penanaman modal. - LKPM selain berfungsi sebagai sarana menyampaikan laporan realisasi investasi, juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara BKPM dengan pelaku usaha. Perusahaan dapat menyampaikan permasalahan kegiatan usaha yang dihadapi pada kolom “Permasalahan yang Dihadapi Perusahaan”. Sumber: -Perusahaan/ Dapat melakukan Laporan LKPM dari Online -Pelaku Usaha Klasifikasi : LKPM Ukuran : Jumlah Perusahan Satuan : Jumlah

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://data.ntbprov.go.id/dataset/jumlah-perusahaan-yang-menyampaikan-lkpm-menurut-kabupatenkota-di-provinsi-ntb
Version None
Produsen Data None
Email Produsen Data None
Walidata None
Email Walidata None
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Tipe Instansi
Kode Metadata Indikator
Kode Metadata Kegiatan
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
Kode Referensi
Indikator Komposit
Level Estimasi
ID Kegiatan MMS
ID Kegiatan
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara
Alamat Instansi
No. Telepon Instansi
Email Instansi
No. Faksimile Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab
Jabatan Penanggungjawab
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Dilakukan
Frekuensi Penyelenggara
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission