INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Presentase Peningkatan PAD Kota Balikpapan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah

Peningkatan adalah proses, cara atau perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dll). Peningkatan adalah proses, cara perbuatan untuk menaikkan sesuatu atau usaha kegiatan untuk memajukan sesuatu, kesesuatu yang lebih baik lagi daripada sebelumnya.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) yaitu pendapatan yang bersumber pada pajak daerah hasil retribusi daerah, dan semua hak yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pada periode tertentu di daerah tersebut yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pendanaan dalam mengolah daerah itu sendiri (otonomi daerah).

Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan berasal dari:

  1. Pajak Daerah
  2. Retribusi Daerah
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
  4. Lain-lain PAD yang Sah

Access & Use Information

Public: This dataset is intended for public access and use.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kota Balikpapan
Author Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Maintainer Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan
Last Updated January 23, 2024, 17:27 (UTC)
Created May 28, 2023, 14:17 (UTC)
harvest_object_id 93d3364e-3f5f-4242-b8bd-163ef27094f1
harvest_source_id 3bf957f8-3666-42c6-a5b7-9fae51989788
harvest_source_title Kota Balikpapan - CKAN