INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Tenaga Kesehatan Provinsi Jambi

Dataset ini berisi data Jumlah tenaga kesehatan di Provinsi Jambi Tahun 2022.Dataset terkait topik Kesehatan yang dihasilkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang dikeluarkan dalam peroide satu tahun sekali.Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini :kode_kabupaten_kota : menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuaiPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 58 Tahun 2021 dengan tipe data numerik.nama_kabupaten_kota : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 58 Tahun 2021 dengan tipe data teks.tenaga_kesehatan : menyatakan Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.dokter : menyatakan dokter lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokter umum adalah seorang dokter yang berfokus untuk menangani gejala dan penyakit pada pasien secara umum. Merupakan dokter layanan tingkat pertama yang berperan dalam memberikan pencegahan, diagnosis, penanganan awal, dan rujukan ke dokter spesialis jika diperlukan.dokter gigi : menyatakan dokter lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Khusus mempelajari ilmu kesehatan dan penyakit pada gigi dan mulut secara umum. Memiliki kompetensi atau keahlian dalam mendiagnosis, mengobati, dan memberikan edukasi tentang pencegahan berbagai masalah kesehatan gigi, gusi, dan mulut.dokter spesialis : menyatakan dokter lulusan pendidikan kedokteran atau Kedokteran Spesialis, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokter spesialis adalah dokter spesialis yang memiliki pendidikan/pelatihan dan pengalaman khusus dalam mendiagnosis dan merawat penyakit tertentu sesuai dengan spesialisasi jurusannya. Dokter spesialis memenuhi syarat untuk memberikan perawatan yang komprehensif termasuk perawatan medis.bidan : menyatakan seorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tenaga kesehatan yang dikelompokkan ke dalam tenaga kebidanan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Di dalam keadaan tertentu yakni suatu kondisi tidak adanya Tenaga Kesehatan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan serta tidak dimungkinkan untuk dirujuk maka seorang bidan dapat memberikan pelayanan kedokteran dan/atau kefarmasian di luar kewenangannya dalam batas tertentu.perawat : menyatakan seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan (UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan).apoteker : menyatakan seorang ahli kesehatan yang bertanggung jawab menggunakan, menyimpan, dan menyediakan obat-obatan untuk pasien. Ia memiliki spesialisasi dan sertifikasi untuk melakukan praktik meracik dengan dosisi yang tepat dan mencegah interaksi berbahaya antara obat-obatan.teknis kefarmasian : menyatakan tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker (Permenkes Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian). psikologis klinis : meyatakan cabang dari psikologi yang bersifat spesifik, dimana bertujuan untuk memahami periliaku individu yang dilaksanakan melalui metode pengukuran, analisis serta pemberian saran dan rekomendasi agar individu mampu melakukan penyesuaian.epidemilog kesehatan : menyatakan ilmu yang mempelajarai kejadian dan distribusi masalah, yang berkaitan dengan kesehatan beserta determinant, yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian dan distribusi tersebut.promosi kesehatan dan ilmu prilaku : meyatakan upaya yang dilakukan terhadap masyarakat sehingga mereka mau dan mampu untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri.pembimbing kesehatan kerja : menyatakan salah satu tugas kegiatan upaya kesehatan kerja.administrasi dan kebijakan kesehatan : menyatakan suatu proses yang mengangkut perencanaan,pengorganisasian pengarahan, pengawasan, pengkoordinasian dan penilaian terhadapsumber, tata cara dan kesanggupan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dantuntutan terhadap kesehatan, perawatan kedokteran serta lingkungan yang sehat denganjalan menyediakan dan menyelenggarakan berbagai upaya kesehatan yang ditujukankepada perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.kesehatan reproduksi dan keluarga : menyatakan suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya.sanitasi lingkungan : menyatakan kondisi terwujudnya kondisi yang sempurna dari seuruh faktor yang terdapat pada lingkungan fisik manusia, dengan demikian kesehatan seseorang bisa terpelihara. Sanitasi bisa dilihat dari pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, serta penggunaan jamban.etomolog kesehatan : menyatakan Tenaga yang di beri tugas , tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan teknis funngsional pengamatan, penyelidikan , pemberantasan dan pengendalian terhadap vector serangga penganggu.mikrobiologi kesehatan : menyatakan tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang mikrobiologi yang terdiri dari mikroorganisme sebagai penyebab penyakit infeksi, cara mendiagnosis, pengobatan, pencegahan dan pengendalian infeksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.nutrisionis : menyatakan orang yang memiliki kemampuan untuk memberikan saran mengenai masalah gizi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola makan sehat sehari-hari. Pasien atau klien juga dapat berkonsultasi dengan nutrisionis terkait dengan pola makan yang tepat untuk mencegah penyakit atau meringankan gejala penyakit tertentu.dietisien : menyatakan tenaga medis profesional dalam bidang gizi yang dapat memberikan konsultasi pada pasien terkait masalah gizi serta cara untuk menanganinya. Seorang dietisien juga bisa merawat orang dengan masalah gizi akibat penyakit tertentu. Dalam hal ini, dietisien biasanya akan bekerja sama dengan tenaga kesehatan atau spesialis lainnya untuk memberikan penanganan yang tepat kepada pasien.tenaga kerja kesehatan tradisional ramuan : menyatakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.jumlah : menyatakan jumlah tenaga kesehatan di kabupaten kota di provinsi jambi dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://jdac.jambiprov.go.id/web-datasets/1371bd55-6bf3-461a-972a-2a17047746dd/jumlah-tenaga-kesehatan-provinsi-jambi
Versi None
Produsen Data None
Email Produsen Data None
Walidata None
Email Walidata None
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Tipe Instansi
Kode Metadata Indikator
Kode Metadata Kegiatan
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
Kode Referensi
Indikator Komposit
Level Estimasi
ID Kegiatan MMS
ID Kegiatan
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara
Alamat Instansi
No. Telepon Instansi
Email Instansi
No. Faksimile Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab
Jabatan Penanggungjawab
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Dilakukan
Frekuensi Penyelenggara
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission