INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah urusan pemerintahan umum yang ditugaskan kepala daerah yang berhasil dicapai

Konsepurusan pemerintahan umumDefinisi / DetailUrusan Pemerintahan Umum adalah urusan pemerintahan umum yang ditugaskan kepala daerah kepada camat yang sudah dicapai sebagai bentuk pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati/walikota untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota yang dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik yang sesuai dengan karakteristik Kecamatan dan/atau kebutuhan masyarakat pada Kecamatan yang bersangkutan dan ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota berpedoman pada peraturan pemerintah Klasifikasi1. pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2. pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa; 3. pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan lokal, regional, dan nasional; 4. penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; 5. koordinasi pelaksanaan tugas antarinstansi pemerintahan yang ada di wilayah daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dengan memperhatikan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan, potensi serta keanekaragaman daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 6. pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila; 7. pelaksanaan semua Urusan Pemerintahan yang bukan merupakan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh Instansi Vertikal UkuranJumlahSatuanUrusanKegiatan Statistik Penghasil DataKompilasi Produk AdmnistrasiKeterangan

Data and Resources

Metadata

Field Nilai
Sumber https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-urusan-pemerintahan-umum-yang-ditugaskan-kepala-daerah-yang-berhasil-dicapai
Versi None
Produsen Data None
Email Produsen Data None
Walidata None
Email Walidata None
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Tipe Instansi
Old Package ID
Catatan Kurator
Catatan Tambahan Kurator
Kurator
Review Status
Kode Metadata Indikator
Kode Metadata Kegiatan
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
Kode Referensi
Indikator Komposit
Level Estimasi
ID Kegiatan MMS
ID Kegiatan
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara
Alamat Instansi
No. Telepon Instansi
Email Instansi
No. Faksimile Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab
Jabatan Penanggungjawab
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Dilakukan
Frekuensi Penyelenggara
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission