INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Persentase Penanganan Potensi Konflik

Persentase Penanganan Potensi Konflik adalah perbandingan antara jumlah konflik sosial dan/atau potensi konflik sosial yang ditangani Pemerintah Kota Singkawang sesuai dengan kewenangannya terhadap total kejadian konflik sosial dan/atau potensi konflik sosial di Kota Singkawang dalam 1 (satu) tahun, dalam satuan persen. Konflik Sosial adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Konflik sosial dapat bersumber dari: a. permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sosial budaya; b. perseteruan antarumat beragama dan/atau interumat beragama, antarsuku, dan antaretnis; c. sengketa batas wilayah desa, kabupaten/kota, dan/atau provinsi; d. sengketa sumber daya alam antarmasyarakat dan/atau antarmasyarakat dengan pelaku usaha; atau e. distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat. Penanganan Konflik Sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik Sosial yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. Pencegahan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya Konflik dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sistem peringatan dini. Penghentian Konflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengakhiri kekerasan, menyelamatkan korban, membatasi perluasan dan eskalasi Konflik, serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugian harta benda. Pemulihan Pascakonflik adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan yang tidak harmonis dalam masyarakat akibat Konflik melalui kegiatan rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Pemerintah Kota Singkawang sesuai dengan kewenangannya melaksanakan penanganan konflik sosial dalam ruang lingkup: 1. koordinasi pencegahan konflik, dalam rangka: a. memelihara kondisi damai dalam masyarakat; b. mengembangkan sistem penyelesaian secara damai; c. meredam potensi konflik; dan d. membangun sistem peringatan dini. 2. koordinasi penghentian konflik, dalam hal: a. penetapan Status Keadaan Konflik; b. tindakan darurat penyelamatan dan pelindungan korban; dan/atau c. bantuan penggunaan TNI. 3. koordinasi pemulihan pascakonflik, dalam rangka: a. rekonsiliasi; b. rehabilitasi; dan c. rekonstruksi. Pelaksanaan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pascakonflik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota diselenggarakan secara terkoordinasi. Koordinasi diselenggarakan melalui sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi kebijakan serta penyusunan Rencana Aksi Terpadu di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Data and Resources

Metadata

Field Nilai
Sumber
Versi
Produsen Data
Email Produsen Data
Walidata
Email Walidata
Periode Data
Akses Data
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS
Kode Standar Data
Satuan
Ukuran
Jenis Data
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Tipe Instansi
Old Package ID
Catatan Kurator
Catatan Tambahan Kurator
Kurator
Review Status
Kode Metadata Indikator
Kode Metadata Kegiatan
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
Kode Referensi
Indikator Komposit
Level Estimasi
ID Kegiatan MMS
ID Kegiatan
Judul Kegiatan
Tahun Kegiatan
Jenis Statistik
Cara Pengumpulan Data
Sektor Kegiatan
Identitas Rekomendasi
Instansi Penyelenggara
Alamat Instansi
No. Telepon Instansi
Email Instansi
No. Faksimile Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2
Nama Penanggungjawab
Jabatan Penanggungjawab
Alamat Penanggungjawab
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Ini Dilakukan
Frekuensi Penyelenggara
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor
Jumlah Petugas Enumerator
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tahapan Pengolahan Data
Metode Analisis
Unit Analisis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Ketersediaan Produk Tercetak
Ketersediaan Produk Digital
Ketersediaan Produk Mikrodata
Nama Produsen Data
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission