INFORMASI: Data berikut ini masih dalam proses pemenuhan Prinsip SDI.

Jumlah Penerimaan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) per Bulan Tahun 2022

LTKT adalah laporan transaksi keuangan tunai (transaksi keuangan yang dilakukan dengan menggunakan uang kertas dan/atau uang logam) yang disampaikan penyedia jasa keuangan kepada PPATK dalam jumlah paling sedikit Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau dengan mata uang asing yang nilainya setara, yang dilakukan baik dalam 1 (satu) kali transaksi maupun beberapa kali transaksi dalam 1 (satu) hari kerja berdasarkan kelompok industri.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source
Version
Author Direktorat Pelaporan
Author Email Direktorat Pelaporan
Maintainer Direktorat Pelaporan
Maintainer Email Direktorat Pelaporan
Catatan Kurator
    Catatan Tambahan Kurator
    Review Status